Kamis, 02 Januari 2014

Perjalanan Anera di Tanah Papua

Jika kita menengok ke belakang pada saat awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua. Catatan pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun 1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di - pedalaman melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16 Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju. –Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal.Walaupun ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915. Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.Beberapa ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. HA.Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai selatan.Pada pertengahan tahun tiga puluhan, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian.Pada tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah seorang Jan Van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian Van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan menganalisanya serta melakukan penilaian.Di awal periode pemerintahan Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967).Pimpinan tertinggi Freeport di masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang untuk meneruskan proyek Ertsberg. Beliau bertemu Julius Tahija yang pada zaman Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan Jendral Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.Sebelum 1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai beroperasi, banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika.Di tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. Pada tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia. Adalah Ali Budiarjo, yang mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari Miriam Budiarjo yang juga berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan Indonesia, sebagai sekretaris delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota delegasi dalam perjanjian Renville.Dampak Negatif dan Kontroversi PT. Freeport Indonesia
  • Selama penambangan sejak awal berdiri PTFI sudah banyak kerusakan lingkungan yang nyata terjadi di daerah Papua. Sungai yang tercemar logam berat sampai kerusakan permanen pada hutan di sekitar pertambangan yang turut merusak kekayaan hayati di Indonesia. Dampak secara tak langsung juga merugikan masyarakat yang hidup bergantung pada sungai di Papua.
  • Sebanyak kurang lebih 300.000 Ton/Hari Limbah dihasilkan dan dibuang dari proses pertambangan oleh perusahaan Amerika tersebut ke hutan dan sungai sehingga menyebabkan matinya hewan dan tumbuhan serta meracuni penduduk yang bergantung pada lingkungan di Papua. Kerusakan lingkungan hidup tidak begitu di perhatikan oleh PTFI asal Amerika tersebut karena tidak menguntungkan pada perusahaan.
  • Masyarakat lokal hanya dijadikan buruh dengan upah yang tidak sesuai dengan keuntungan yang didapat oleh PTFI per tahun. Ratusan ribu ton bijih Emas, Perak, dan tembaga dihasilkan dan di bawa ke Amerika yang diambil dari Negara Indonesia tanpa ada dampak Positif bagi masyarakat setempat. Tidak ada perbaikan kualitas pendidikan, pekerjaan, maupun penghasilan yang didapat masyarakat Papua dari keberadaan PTFI di Indonesia. Dengan hasil tambang jutaan Ton, tidak ada pembangunan infrastruktur bagi masyarakat setempat.
  • Kehidupan masyarakat setempat juga terancam dengan keberadaan PTFI asal Amerika tersebut, karena masyarakat yang bukan pekerja PTFI bisa di usir, bahkan di tembak jika mendekati area pertambangan tanpa izin. walaupun masyarakat Papua hanya mencari hasil hutan di Sekitar PTFI.
  • Negara Indonesia dirugikan dengan adanya PTFI. Sebanyak jutaan Ton Bijih Emas, Perak, dan Tembaga ditambang dari Papua, negara Hanya mendapatkan paling banyak 10% dari keuntungan yang didapat oleh PTFI. Karena PTFI melakukan pemurnian di negara asalnya yaitu Amerika serikat.
  • PTFI tidak mengindahkan keselamatan pekerjanya yaitu masyarakat Papua sendiri. hal ini terbukti saat terjadi runtuhnya tambang pada akhir 2012 lalu, tidak ada penanganan serius dari PTFI bagi para korban (dan keluarga). Bahkan kunjungan menteri dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan kasus, dihambat oleh Pimpinan PT. Freeport Indonesia, sehingga penyelidikan lebih lanjut tidak bisa dilakukan.
  • PTFI berusaha menyuap aparat dengan menambah uang lelah (gratifikasi) untuk penjagaan pabrik penambangan dari masyarakat setempat.
  • Perpanjangan Kontrak Kerja PT. Freeport Indonesia Hanya akan merugikan masyarakat, bangsa, dan Negara selama puluhan tahun yang akan datang.
  • Perpanjangan kontrak PTFI merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah pada masyarakat Indonesia bagian timur selama puluhan tahun yang akan datang.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.